Info PPDB SD

Syarat Pendaftaraan

UMUM
Persyaratan calon peserta didik baru SD :

  1. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran
  2. Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon peserta didik baru.
  3. Photocopy Akte Kelahiran; sebanyak 1 lembar.
  4. Photocopy Kartu Keluarga; sebanyak 1 lembar.
  5. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal bagi siswa mutasi (pindahan)
  6. Telah berusia 6 (enam) tahun sampai pada bulan Juli tahun 2024.
  7. Paling rendah berusia 5 tahun 10 bulan pada bulan Juli tahun 2024; dan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
ANAK ASUH YAYASAN (Yatim Piatu, Duafa, Pegawai, dan Prestasi)

Penerimaan anak asuh yayasan melalui seleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh sekolah / yayasan.