Info PPDB SD

Syarat Pendaftaraan
UMUM
Persyaratan calon peserta didik baru SD :
- Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran
- Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon peserta didik baru.
- Photocopy Akte Kelahiran; sebanyak 1 lembar.
- Photocopy Kartu Keluarga; sebanyak 1 lembar.
- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal bagi siswa mutasi (pindahan)
- Telah berusia 6 (enam) tahun sampai pada bulan Juli tahun 2024.
- Paling rendah berusia 5 tahun 10 bulan pada bulan Juli tahun 2024; dan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
ANAK ASUH YAYASAN (Yatim Piatu, Duafa, Pegawai, dan Prestasi)
Penerimaan anak asuh yayasan melalui seleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh sekolah / yayasan.