Info PPDB TK

PERSYARATAN PENDAFTARAN

UMUM
Persyaratan calon peserta didik baru TK:

  1. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran
  2. Lulus dari jenjang Sekolah Menengah Pertama*)
  3. Fotocopy Akta Kelahiran; sebanyak 1 lembar
  4. Fotocopy Kartu Keluarga; sebanyak 1 lembar
  5. Telah berusia 4 tahun.

SISWA ASUH YAYASAN (YATIM PIATU, DUAFA, DAN PRESTASI)
Penerimaan siswa asuh yayasan (Beasiswa) melalui seleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh sekolah / yayasan.